Ustadz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Sebelum Berangkat Dakwah di Cirebon

Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada pagi hari ini.

Michdan mengungkapkan, dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya.

Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, ia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.

Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustadz Farid Okbah saat ini.

Ia menjelaskan bahwa dirinya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai kabar penangkapan tersebut untuk membantu proses advokasi Farid.

"Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara Muslim," ujar Michdan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi mengenai kabar penangkapan sosok penceramah tersebut. Ia mengatakan belum mendapat data lebih lanjut dari Densus 88 terkait hal itu.

Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," kata Dedi terpisah.