Mengaku Diajak Main Gulat, Bocah 12 Tahun Lahirkan Anak Sang Kakak yang Masih SMP

GALAMEDIA - Seorang bocah 12 tahun dilarikan ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit di bagian perut.

Ditangani petugas medis, anak perempuan tersebut ternyata mengalami kontraksi.

Belum reda kekagetan mereka yang menangani, si bocah memberi pengakuan yang membuat syok siapa pun yang mendengar. Ia ternyata melahirkan anak dari kakaknya sendiri.

Dikutip Galamedia dari DailyMail pekan ini, peristiwa mengejutkan tersebut terungkap dalam dokumen pengadilan Swansea Crown Court, Wales.

Korban baru berusia 11 tahun ketika diperkosa saudara laki-lakinya yang masih berusia 14 tahun di rumah orangtuanya.

Swansea Crown Court mengungkap keduanya tumbuh dalam keluarga yang disfungsional.

Orangtua mereka nyaris tak mengendalikan apa pun dan membiarkan 'rahasia dan kebohongan' sebagai hal biasa.

Tak itu saja, mereka pun membesarkan anak-anak dengan batas seksual yang tidak jelas.

Ayah si bayi yang sekarang berusia 16 tahun dan tidak diungkap identitasnya mengaku bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan.

Georgina Buckley, jaksa penuntut mengatakan, aksi sang kakak saat masih siswa sekolah menengah terungkap ketika adiknya dilarikan ke rumah sakit di Carmarthenshire dini hari karena sakit perut hebat.

Beberapa jam setelah tiba, dia ternyata melahirkan. Dengan hati-hati seorang petugas media mencoba mengorek keterangan darinya.

Ditanya apakah dirinya melakukan berhubungan seksual, dia mengaku tidak yakin.

Buckley mengatakan tidak jelas apakah korban menyadari dirinya hamil atau tidak.

Namun seorang petugas medis mendengarnya mengatakan pada seseorang di rumah sakit bahwa dia pernah “bergulat”.

Pihak berwenang kemudian menginterogasi sang kakak yang mengakui dua kali “bergulat” dengan sang adik di lantai bawah saat orangtua mereka pergi. Mereka mengulanginya di tempat tidur.

Jaksa mengatakan tidak menemukan indikasi ada paksaan atau ancaman dalam insiden tersebut.

Dalam pernyataan yang dibacakan di pengadilan, korban mengatakan tidak ingin pulang lagi dan hanya ingin menjalani kehidupan normal layaknya gadis seusianya.

Ia pun ngin bayinya memiliki kehidupan yang terbaik.

Dean Pulling, pihak yang mewakili terdakwa mengatakan latar belakang pelanggaran ini adalah keadaan yang sulit dan disfungsional dari unit keluarga di mana ibu dan ayah menjadikan rahasia dan kebohongan sebagai hal biasa di rumah tangga.

Dia menambahkan anak-anak ini mengalami pengasuhan yang disfungsional, lalai, dan berpotensi berujung pelecehan di mana hanya ada sedikit kontrol atau bimbingan orangtua tanpa batas-batas seksual yang jelas.

Terdakwa pun telah secara rutin terpapar pornografi di rumah keluarga sejak usia 10 tahun.

“Anak-anak adalah produk pengasuhan dan lingkungan yang mereka hadapi.”

Pengadilan juga mengungkap terdakwa yang sekarang tinggal bersama orangtua asuh mengaku sangat menyesal.

Pihak pengacara memohon kepada pengadilan untuk mengikuti rekomendasi sesuai laporan dan menjatuhkan hukuman non-penahanan dengan alasan risiko jangka panjang.

Hakim Christopher Vosper QC akhirnya memutuskan dua tahun pengawasan dengan aktivitas yang ditentukan untuk pelaku.

Terdakwa juga akan tercatat sebagai pelanggar seks selama 30 bulan ke depan dengan segala konsekuensinya.***